Header Ads

humaspoldametrojaya

Penyidik Subditkamneg dipimp. Kasubditkamneg AKBP Dedi Murti Haryadi, S.IK, SH, M.Si. melakukan giat pemasangan plang dan police line bertempat di Rorotan cilincing Jakut, dg dasar Laporan Polisi no. LP/1433/IV/2013/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 30 April 2013, atas nama pelapor AYS, korban TS dan JS, dengan terlapor Sdr. ST dkk. terkait perkara TP. Penggelapan hak atas benda tidak bergerak dan memasuki pekarangan tanpa ijin, sebagaimana dimaksud Pasal 385 KUHP dan Pasal 167 KUHP, dg kuat pengamanan sbb : Uraian Singkat : Pemasangan Plang dan Police Line dilakukan terhadap obyek tanah berdasarkan SHM.4076, an JS dan 4077, 512 dan 690 atas nama TS, yg terletak di Jl. Cakung Cilincing Rorotan Jakarta Utara terkait TP Penggelapan Hak atas Barang tidak bergerak Malanggar Pasal 385 KUHP yang dilakukan oleh M.S dkk, dan Pasal 167 KUHP yang dilakukan oleh Sdr. ST @polisi_indonesia @halo_polisi @devisihumaspolri @multimedia.humaspolri @berita_polisi_terkini @ismiaisyah20 @promoter @dirreskrimumpmj @humaspoldametrojaya @adeary_millcop_reskrimumpmj #polisi #polri #poldametrojaya #ditreskrimum_pmj #polisiganteng #polisikece #polisikren #dkijakarta #humaspolri #divisi_humaspolri #divisihumaspolri #promoter #metrojaya #humaspmj #polisi_idola #polisiidola #abdinegara #polisi_indonesia #polisiindonesia #halo_polisi #dirreskrimumpmj

from humaspoldametrojaya http://ift.tt/2BIJLyc
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.